Abstract
Sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari laut sangat luas. Artinya wilayah Indonesia terletak di zona pesisir. Tidak dapat disangkal bahwa kawasan pesisir memiliki potensi yang besar untuk menjadikan kawasan pesisir sebagai rumah bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut. Selain berkembang. Selain mengembangkan hasil laut, warga pesisir juga berkesempatan menjadikan daerahnya sebagai destinasi wisata. Lokasinya yang strategis dapat menjadikannya pusat perdagangan dan perdagangan di pesisir pariwisata Karena letaknya yang strategis. Hasil penelitian kami di Pantai Cermin di Desa Pantai Cermin Kanan Kabupaten Serdang Bedagai menemukan masalah pencemaran lingkungan disekitar hujan deras. Sebagian besar tidak menata dengan teratur sehingga kualitas lingkungan pesisir masih terjaga, banyak terjadi pencemaran yang mengancam perkembangan kawasan pesisir tersebut. Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem pengelolaan dalam bentuk pengelolaan, pemantauan dan pengendalian lingkungan berkelanjutan. Hal ini karena sumber pencemaran berasal dari aktivitas darat dan laut. Upaya pencegahan pencemaran lingkungan harus dilakukan dengan cara mencegah, menanggulangi dan memulihkan pencemaran yang terjadi.
Abstract view : 1116 times PDF : 2276 times
References
[1] A. S. Jayantri and M. A. Ridlo, “Strategi Pengelolaan Sampah Di Kawasan Pantai,” J. Kaji. Ruang, vol. 1, no. 2, p. 147, 2022, doi: 10.30659/jkr.v1i2.20021.
[2] Z. Pinto, “Kajian Perilaku Masyarakat Pesisir yang Mengakibatkan Kerusakan Lingkungan (Studi Kasus di Pantai Kuwaru, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY),” J. Wil. dan Lingkung., vol. 3, no. 3, p. 163, 2016, doi: 10.14710/jwl.3.3.163-174.
[3] N. Farhan, O. Razma, and N. F. Amalia, “Penanganan Pencemaran Lingkungan Di Wilayah Pesisir Kota Batam,” J. SELAT, vol. 5, no. 1, pp. 25–35, 2017.
[4] M. K. Reifani, N. H. Utami, P. Studi, and P. Biologi, “Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan penghijauan untuk melestarikan kawasan pantai tabanio kabupaten tanah laut,” J. Comunity Serv. Public Educ., vol. 1, no. 1, pp. 7–18, 2021.
[5] A. Djongihi, S. Adjam, and R. Salam, “Dampak Pembuangan Sampah Di Pesisir Pantai Terhadap Lingkungan Sekitar (Studi Kasus Masyarakat Payahe Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan),” J. Geovicic, vol. 4, no. 1, pp. 1–12, 2022.
[6] Mauludiyah, A. Sawiji, and M. Sholeh, “Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Pesisir (Studi Kasus: Masyarakat Pesisir Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur),” Mar. J., vol. 1, no. 2, pp. 1–7, 2018.
[7] Y. A. Siagian, “Pengelolahan lingkungan sebagai upaya mengurangi sampah di kawasan pesisir pantai,” vol. 1, no. 6, pp. 449–453, 2022.
[8] S. Darwati, “Pengelolaan Sampah Kawasan Pantai,” Artik. PEMAKALAH PARALEL p-ISSN 2527-533X, no. 18, pp. 417–426, 2019.
[9] Supriyanto, “Strategi Pengendalian Kerusakan Dan Pencemaran Kawasan Pesisir Pantai,” J. Saintek Marit., vol. 16, no. 2, pp. 151–162, 2017, [Online]. Available: www.journal.uta45jakarta.ac.id
[10] L. P. S. Yuliadi, I. Nurruhwati, and S. Astuty, “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Pesisir Untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan Dalam Upaya Mengurangi Sampah Plastik Dan Penyelamatan Pantai Pangandaran,” J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 1, no. 1, pp. 14–18, 2017.
[11] K. L. Pesisir and P. D. A. N. Laut, “Teknologi Penanggulangan Dan Pengendalian,” no. 2, pp. 152–159, 2006.
[12] A. Nur and I. Berutu, “Sanitasi lingkungan pesisir di Pantai Gudang Garam Desa Kota Pari Serdang Bedagai,” vol. 1, no. 4, pp. 253–259, 2022.
[13] I. M apriliani, N. P Purba, L. P Dewanti, H. Herawati, and I. Faizal, “Aksi Besih Pantai Rangka Penanggulangan Pencemaran Pesisir di Pantai Pangandaran,” Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 1, no. No 2, pp. 77–80, 2017, [Online]. Available: http://journal.unpad.ac.id/pkm/article/viewFile/16292/7948
[14] M. Z. Hakim, “Pengelolaan dan Pengendalian Sampah Plastik Berwawasan Lingkungan,” Amanna Gappa, vol. 27, no. 2, pp. 111–121, 2019.
[15] M. A. Winarta, “Kebijakan Pengelolaan Sampah dalam Upaya Mencegah Pencemaran Lingkungan Hidup di Kawasan Pantai Pasir Putih Kabupaten Situbondo,” 2017, [Online]. Available: http://repository.unmuhjember.ac.id/326/%0Ahttp://repository.unmuhjember.ac.id/326/1/JURNAL HUKUM.pdf
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) 2023 Nasha Astrid Syahfitri